Wakaf Dalam Angka
Jumlah (Sertifikat Wakaf + AIW), luas, status sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf yang terpisah, keperuntukan, serta sebarannya per kecamatan.
Keperuntukan tanah wakaf
Untuk apa tanah itu diwakafkan — Masjid, Musholla, atau Pendidikan. Dari kolom "Keperuntukan" pada form Data Wakaf.
Rincian keperuntukan muncul setelah Admin Kecamatan mengunggah form Data Wakaf.
Status tanah wakaf
Terpisah: sudah bersertifikat dan sudah ber-AIW (belum bersertifikat).
Grafik status tanah muncul setelah jumlah bidang wakaf diisi.
Catatan administrasi
Jumlah tanah wakaf = bidang bersertifikat + bidang AIW.
- Jumlah tanah wakaf: 0 bidang = 0 sudah bersertifikat (0%) + 0 sudah AIW belum bersertifikat (0%).
- 0 bidang sudah bersertifikat BPN — status paling lengkap, salinan dokumennya sebaiknya diarsipkan di KUA.
- 0 bidang sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat — sasaran pertama pendampingan ke BPN.
- Luas rata-rata satu bidang: 0 m².
Sebaran wakaf
Tekan batang untuk menyaring seluruh halaman pada kecamatan tersebut.
Sebaran muncul setelah data wakaf tiap kecamatan diisi.
Rincian per kecamatan
Jumlah tanah wakaf tiap kecamatan = kolom Sertifikat Wakaf + AIW (belum sertifikat), dan kedua kolom itu jumlahnya sama dengan kolom "Jumlah tanah wakaf". Luas dinyatakan dalam meter persegi (1 ha = 10.000 m²).
| Kecamatan | Jumlah tanah wakaf | Luas (m²) | Sertifikat Wakaf | AIW (belum sertifikat) |
|---|---|---|---|---|
| Panggul | 0 | 0 | 0 0% | 0 0% |