Asosiasi Penghulu Cabang Trenggalek
Angka bukan sekadar angka. Ia bercerita tentang keluarga, masjid, wakaf, majelis taklim, dan kehidupan keagamaan masyarakat Trenggalek.
03

Wakaf Dalam Angka

Jumlah (Sertifikat Wakaf + AIW), luas, status sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf yang terpisah, keperuntukan, serta sebarannya per kecamatan.

Tampilkan semua kecamatan
Jumlah tanah wakaf 6 bidang 1 sertifikat + 5 AIW · 1 kecamatan terdata
Luas tanah wakaf 897 m² (0,1 ha) Luas total yang diwakafkan
Sudah bersertifikat 1 bidang 16,7% dari jumlah tanah wakaf · sudah bersertifikat BPN
Sudah AIW (belum sertifikat) 5 bidang 83,3% dari jumlah tanah wakaf · ber-Akta Ikrar Wakaf, belum bersertifikat

Keperuntukan tanah wakaf

Untuk apa tanah itu diwakafkan — Masjid, Musholla, atau Pendidikan. Dari kolom "Keperuntukan" pada form Data Wakaf.

Musholla: 4 (66,7%)Pendidikan: 1 (16,7%)Lainnya: 1 (16,7%) 6 bidang
  • Musholla 4 66,7%
  • Pendidikan 1 16,7%
  • Lainnya 1 16,7%

Status tanah wakaf

Terpisah: sudah bersertifikat dan sudah ber-AIW (belum bersertifikat).

Sertifikat Wakaf: 1 (16,7%)AIW (belum sertifikat): 5 (83,3%) 6 bidang
  • Sertifikat Wakaf 1 16,7%
  • AIW (belum sertifikat) 5 83,3%

Tiap bidang dihitung tepat satu kelompok, sehingga jumlah keduanya = jumlah tanah wakaf. Sertifikat Wakaf = sudah bersertifikat BPN (dan pasti sudah ber-AIW) · AIW (belum sertifikat) = sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat.

Catatan administrasi

Jumlah tanah wakaf = bidang bersertifikat + bidang AIW.

  • Jumlah tanah wakaf: 6 bidang = 1 sudah bersertifikat (16,7%) + 5 sudah AIW belum bersertifikat (83,3%).
  • 1 bidang sudah bersertifikat BPN — status paling lengkap, salinan dokumennya sebaiknya diarsipkan di KUA.
  • 5 bidang sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat — sasaran pertama pendampingan ke BPN.
  • Luas rata-rata satu bidang: 150 m².

Sebaran wakaf

Tekan batang untuk menyaring seluruh halaman pada kecamatan tersebut.

Sebaran tanah wakaf per kecamatan
Kec. Karangan: 6 bidang · 897 m² Kec. Karangan 6 bidang · 897 m²

Rincian per kecamatan

Jumlah tanah wakaf tiap kecamatan = kolom Sertifikat Wakaf + AIW (belum sertifikat), dan kedua kolom itu jumlahnya sama dengan kolom "Jumlah tanah wakaf". Luas dinyatakan dalam meter persegi (1 ha = 10.000 m²).

KecamatanJumlah tanah wakafLuas (m²)Sertifikat WakafAIW (belum sertifikat)
Karangan68971 16,7%5 83,3%