Asosiasi Penghulu Cabang Trenggalek
Angka bukan sekadar angka. Ia bercerita tentang keluarga, masjid, wakaf, majelis taklim, dan kehidupan keagamaan masyarakat Trenggalek.
03

Wakaf Dalam Angka

Jumlah (Sertifikat Wakaf + AIW), luas, status sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf yang terpisah, keperuntukan, serta sebarannya per kecamatan.

Tampilkan semua kecamatan
Jumlah tanah wakaf 2 bidang 0 sertifikat + 2 AIW · 1 kecamatan terdata
Luas tanah wakaf 754 m² (0,1 ha) Luas total yang diwakafkan
Sudah bersertifikat 0 bidang 0,0% dari jumlah tanah wakaf · sudah bersertifikat BPN
Sudah AIW (belum sertifikat) 2 bidang 100,0% dari jumlah tanah wakaf · ber-Akta Ikrar Wakaf, belum bersertifikat

Keperuntukan tanah wakaf

Untuk apa tanah itu diwakafkan — Masjid, Musholla, atau Pendidikan. Dari kolom "Keperuntukan" pada form Data Wakaf.

Musholla: 1 (50,0%)Pendidikan: 1 (50,0%) 2 bidang
  • Musholla 1 50,0%
  • Pendidikan 1 50,0%

Status tanah wakaf

Terpisah: sudah bersertifikat dan sudah ber-AIW (belum bersertifikat).

AIW (belum sertifikat): 2 (100,0%) 2 bidang
  • Sertifikat Wakaf 0 0,0%
  • AIW (belum sertifikat) 2 100,0%

Tiap bidang dihitung tepat satu kelompok, sehingga jumlah keduanya = jumlah tanah wakaf. Sertifikat Wakaf = sudah bersertifikat BPN (dan pasti sudah ber-AIW) · AIW (belum sertifikat) = sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat.

Catatan administrasi

Jumlah tanah wakaf = bidang bersertifikat + bidang AIW.

  • Jumlah tanah wakaf: 2 bidang = 0 sudah bersertifikat (0,0%) + 2 sudah AIW belum bersertifikat (100,0%).
  • 0 bidang sudah bersertifikat BPN — status paling lengkap, salinan dokumennya sebaiknya diarsipkan di KUA.
  • 2 bidang sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat — sasaran pertama pendampingan ke BPN.
  • Luas rata-rata satu bidang: 377 m².

Sebaran wakaf

Tekan batang untuk menyaring seluruh halaman pada kecamatan tersebut.

Sebaran tanah wakaf per kecamatan
Kec. Kampak: 2 bidang · 754 m² Kec. Kampak 2 bidang · 754 m²

Rincian per kecamatan

Jumlah tanah wakaf tiap kecamatan = kolom Sertifikat Wakaf + AIW (belum sertifikat), dan kedua kolom itu jumlahnya sama dengan kolom "Jumlah tanah wakaf". Luas dinyatakan dalam meter persegi (1 ha = 10.000 m²).

KecamatanJumlah tanah wakafLuas (m²)Sertifikat WakafAIW (belum sertifikat)
Kampak27540 0,0%2 100,0%