Asosiasi Penghulu Cabang Trenggalek
Angka bukan sekadar angka. Ia bercerita tentang keluarga, masjid, wakaf, majelis taklim, dan kehidupan keagamaan masyarakat Trenggalek.
03

Wakaf Dalam Angka

Jumlah (Sertifikat Wakaf + AIW), luas, status sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf yang terpisah, keperuntukan, serta sebarannya per kecamatan.

Tampilkan semua kecamatan
Jumlah tanah wakaf 37 bidang 19 sertifikat + 18 AIW · 1 kecamatan terdata
Luas tanah wakaf 2.067 m² (0,2 ha) Luas total yang diwakafkan
Sudah bersertifikat 19 bidang 51,4% dari jumlah tanah wakaf · sudah bersertifikat BPN
Sudah AIW (belum sertifikat) 18 bidang 48,6% dari jumlah tanah wakaf · ber-Akta Ikrar Wakaf, belum bersertifikat

Keperuntukan tanah wakaf

Untuk apa tanah itu diwakafkan — Masjid, Musholla, atau Pendidikan. Dari kolom "Keperuntukan" pada form Data Wakaf.

Masjid: 10 (27,0%)Musholla: 10 (27,0%)Pendidikan: 10 (27,0%)Makam: 1 (2,7%)Lainnya: 6 (16,2%) 37 bidang
  • Masjid 10 27,0%
  • Musholla 10 27,0%
  • Pendidikan 10 27,0%
  • Makam 1 2,7%
  • Lainnya 6 16,2%

Status tanah wakaf

Terpisah: sudah bersertifikat dan sudah ber-AIW (belum bersertifikat).

Sertifikat Wakaf: 19 (51,4%)AIW (belum sertifikat): 18 (48,6%) 37 bidang
  • Sertifikat Wakaf 19 51,4%
  • AIW (belum sertifikat) 18 48,6%

Tiap bidang dihitung tepat satu kelompok, sehingga jumlah keduanya = jumlah tanah wakaf. Sertifikat Wakaf = sudah bersertifikat BPN (dan pasti sudah ber-AIW) · AIW (belum sertifikat) = sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat.

Catatan administrasi

Jumlah tanah wakaf = bidang bersertifikat + bidang AIW.

  • Jumlah tanah wakaf: 37 bidang = 19 sudah bersertifikat (51,4%) + 18 sudah AIW belum bersertifikat (48,6%).
  • 19 bidang sudah bersertifikat BPN — status paling lengkap, salinan dokumennya sebaiknya diarsipkan di KUA.
  • 18 bidang sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat — sasaran pertama pendampingan ke BPN.
  • Luas rata-rata satu bidang: 56 m².

Sebaran wakaf

Tekan batang untuk menyaring seluruh halaman pada kecamatan tersebut.

Sebaran tanah wakaf per kecamatan
Kec. Dongko: 37 bidang · 2.067 m² Kec. Dongko 37 bidang · 2.067 m²

Rincian per kecamatan

Jumlah tanah wakaf tiap kecamatan = kolom Sertifikat Wakaf + AIW (belum sertifikat), dan kedua kolom itu jumlahnya sama dengan kolom "Jumlah tanah wakaf". Luas dinyatakan dalam meter persegi (1 ha = 10.000 m²).

KecamatanJumlah tanah wakafLuas (m²)Sertifikat WakafAIW (belum sertifikat)
Dongko372.06719 51,4%18 48,6%