Asosiasi Penghulu Cabang Trenggalek
Angka bukan sekadar angka. Ia bercerita tentang keluarga, masjid, wakaf, majelis taklim, dan kehidupan keagamaan masyarakat Trenggalek.
Mode contoh Angka di halaman ini adalah gambaran untuk menilai bentuk dashboard, bukan data asli. Data asli diisi tiap KUA kecamatan. Matikan mode contoh
03

Wakaf Dalam Angka

Jumlah (Sertifikat Wakaf + AIW), luas, status sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf yang terpisah, keperuntukan, serta sebarannya per kecamatan.

Tampilkan semua kecamatan
Jumlah tanah wakaf 425 bidang 268 sertifikat + 157 AIW · 1 kecamatan terdata
Luas tanah wakaf 214.300 m² (21,4 ha) Luas total yang diwakafkan
Sudah bersertifikat 268 bidang 63,1% dari jumlah tanah wakaf · sudah bersertifikat BPN
Sudah AIW (belum sertifikat) 157 bidang 36,9% dari jumlah tanah wakaf · ber-Akta Ikrar Wakaf, belum bersertifikat

Keperuntukan tanah wakaf

Untuk apa tanah itu diwakafkan — Masjid, Musholla, atau Pendidikan. Dari kolom "Keperuntukan" pada form Data Wakaf.

Masjid: 158 (37,2%)Musholla: 124 (29,2%)Pendidikan: 79 (18,6%)Makam: 42 (9,9%)Lainnya: 22 (5,2%) 425 bidang
  • Masjid 158 37,2%
  • Musholla 124 29,2%
  • Pendidikan 79 18,6%
  • Makam 42 9,9%
  • Lainnya 22 5,2%

Status tanah wakaf

Terpisah: sudah bersertifikat dan sudah ber-AIW (belum bersertifikat).

Sertifikat Wakaf: 268 (63,1%)AIW (belum sertifikat): 157 (36,9%) 425 bidang
  • Sertifikat Wakaf 268 63,1%
  • AIW (belum sertifikat) 157 36,9%

Tiap bidang dihitung tepat satu kelompok, sehingga jumlah keduanya = jumlah tanah wakaf. Sertifikat Wakaf = sudah bersertifikat BPN (dan pasti sudah ber-AIW) · AIW (belum sertifikat) = sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat.

Catatan administrasi

Jumlah tanah wakaf = bidang bersertifikat + bidang AIW.

  • Jumlah tanah wakaf: 425 bidang = 268 sudah bersertifikat (63,1%) + 157 sudah AIW belum bersertifikat (36,9%).
  • 268 bidang sudah bersertifikat BPN — status paling lengkap, salinan dokumennya sebaiknya diarsipkan di KUA.
  • 157 bidang sudah ber-Akta Ikrar Wakaf tetapi belum bersertifikat — sasaran pertama pendampingan ke BPN.
  • Luas rata-rata satu bidang: 504 m².

Sebaran wakaf

Tekan batang untuk menyaring seluruh halaman pada kecamatan tersebut.

Sebaran tanah wakaf per kecamatan
Kec. Durenan: 425 bidang · 214.300 m² Kec. Durenan 425 bidang · 214.300 m²

Rincian per kecamatan

Jumlah tanah wakaf tiap kecamatan = kolom Sertifikat Wakaf + AIW (belum sertifikat), dan kedua kolom itu jumlahnya sama dengan kolom "Jumlah tanah wakaf". Luas dinyatakan dalam meter persegi (1 ha = 10.000 m²).

KecamatanJumlah tanah wakafLuas (m²)Sertifikat WakafAIW (belum sertifikat)
Durenan425214.300268 63,1%157 36,9%