Tempat Ibadah Dalam Angka
Jumlah masjid, musholla, langgar, serta rumah ibadah agama lain (gereja, wihara, klenteng, pura), sebarannya per kecamatan, data imam/takmir, dan potensi pengembangan.
Sebaran per kecamatan
Tiap batang mencantumkan jumlah total ยท masjid/musholla/langgar, lalu tambahan rumah ibadah agama lain bila ada. Tekan batang untuk menyaring.
Sebaran muncul setelah jumlah tempat ibadah tiap kecamatan diisi.
Jenis tempat ibadah
Dari kolom "Jenis" pada form Data Tempat Ibadah: Masjid, Musholla, Langgar, Gereja, Wihara, Klenteng, atau Pura.
Rincian jenis tempat ibadah (Masjid, Musholla, Langgar, Gereja, Wihara, Klenteng, Pura) muncul setelah form Data Tempat Ibadah diunggah.
Rumah ibadah agama lain
Rumah ibadah umat Kristen (gereja), Buddha (wihara), Hindu (pura), dan Khonghucu/Tionghoa (klenteng) โ diisi lewat kolom "Jenis Tempat Ibadah" pada form Data Tempat Ibadah.
| Kecamatan | Gereja | Wihara | Klenteng | Pura | Jumlah | Profil KUA |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Bendungan | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | Buka |
Status tanah tempat ibadah
Dari kolom "Status Tanah" pada form Data Tempat Ibadah. AIW dan sertifikat wakaf adalah istilah tanah wakaf umat Islam; rumah ibadah agama lain umumnya diisi "Pribadi" atau "Lainnya".
Status tanah muncul setelah Admin Kecamatan mengunggah form Data Tempat Ibadah.
Data tempat ibadah, imam & takmir
Jumlah tempat ibadah dihitung dari daftar nama yang diunggah (dipisah menurut kolom "Jenis"); kolom "Agama lain" = gereja + wihara + klenteng + pura (rinciannya ada di panel Rumah ibadah agama lain di atas), sedangkan kolom AIW/Sertifikat/Pribadi berasal dari kolom "Status Tanah". Imam & takmir tetap diisi lewat rekap angka.
| Kecamatan | Masjid | Musholla | Langgar | Agama lain | Total | Takmir | AIW | Sertifikat wakaf | Tanah pribadi | Profil KUA |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Bendungan | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | Buka |
Potensi pengembangan
Dihitung dari angka yang sudah ada โ bukan data jabatan per orang.
- 0 dari 0 rumah ibadah umat Islam (0%) belum tercatat punya takmir tetap โ pendataan takmir adalah langkah pertama pembinaan.
- Rasio 1 masjid : 0,0 musholla; rasio musholla terbanyak ada di Kecamatan Bendungan. Musholla yang jamaahnya sudah membesar dapat diusulkan naik status menjadi masjid.
- Rumah ibadah agama lain (Gereja, Wihara, Klenteng, Pura) dapat ikut didata lewat kolom "Jenis Tempat Ibadah" pada form yang diunggah kecamatan.
- Setelah data tempat ibadah diunggah, bagian ini juga menghitung berapa yang tanahnya masih pribadi (belum diwakafkan).
- Angka pada halaman ini bertingkat: data tempat ibadah per kecamatan, lalu rinciannya di halaman KUA masing-masing kecamatan.